WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Koperasi, jika membicarakan koperasi pasti dalam benak kita akan langsung mengingat pelajaran waktu Sekolah Dasar (SD) yang pernah diberikan pemahaman bahwa koperasi adalah tempat simpan pinjam yang berazaskan gotong royong atau kekeluargaan. Walau dalam arti sebenarnya yang saya kutip dari website Kementrian Koperasi dan UKM koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri.
Setelah memahami apa itu koperasi sekarang masuk ke dalam judul bagaimana keadaan koperasi di Indonesia saat ini? Apakah telah berhasil mensejahterakan masyarakat sebagai anggota? Atau justru kurang berkembang?
Menurut saya perkembangan koperasi di Indonesia cenderung seimbang. Mangapa demikian? Karena saat ini kegiatan koperasi tidak hanya berpusat dalam bidang simpan pinjam seperti awal koperasi berkembang. Saat ini banyak cabang kegiatan usaha yang memakai azas koperasi dari mulai menjual barang dagang, bahkan sampai menjual barang kebutuhan produksi. seharusnya menjadi perhatian pemerintah karena koperasi ikut berperan penting dalam membantu perekonomian masyarakat khususnya di daerah-daerah.
Sebagai contoh koperasi mempunyai banyak cabang kegiatan seperti koperasi pertanian, KUD, koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Dari berbagai jenis koperasi yang paling mendominasi yaitu koperasi serba usaha. Karena koperasi serba usaha ini banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Dengan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai koperasi menjadikan koperasi kurang maju, karena masayarakat Indonesia lebih mementingkan keuntungan sendiri ketimbang saling membantu dan mensejahterakan sesama masyarakat. Jika proses tersebut berjalan pasti koperasi Indonesia akan berkembang pesat.
Faktor berikutnya yang menjadi penghambat majunya koperasi menyinggung dari faktor sebelumnya adalah tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
Mungkin faktor ini menjadi penyebab terjadinya penyelewengan dana di beberapa koperasi perkreditan atau investasi seperti beritanya pada pertengahan tahun 2012. Seperti kasus Koperasi Langit Biru di Tanggerang yang bergerak dibidang simpan pinjam dan investasi yang pengurusnya melarikan uang nasabahnya sebelum menepati janji pembagian bonus. Seperti di kutip dari tempo.co: “Para investor Koperasi Langit Biru melaporkan pengelola bisnis investasi itu ke Polres Kota Tangerang karena diduga melakukan penipuan. Laporan itu dilakukan para penyerta modal ini setelah pengelola koperasi ingkar janji memberikan bonus keuntungan usaha yang dijadwalkan kemarin Sabtu, 2 Juni 2012”. Penyebab kasus ini sebetulnya kurangnya pemahaman masyarakat tentang ilmu koperasi dan investasi serta kurangnya pengawasan masyarakat sebagai anggota. Juga penyebabnya yaitu investasi yang tidak berputar, nasabah terlalu banyak dengan investasi besar itu akan menjadi masalah besar.
Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri. Seharusnya koperasi harus di awasi oleh pemerintah akan tetapi jangan terlalu memberikan dana dengan mudah tanpa ada pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana di koperasi. Sehingga dana tersebut akan berputar dan tersalurkan untuk kepentingan koperasi dan bukan untuk segelintiran orang yang ingin mengambil untung.
Oleh karena itu masyarakat harus berperan aktif bukan saja pemerintah karena suatu usaha jika dilakukan bersama-sama akan lebih baik daripada hanya satu pihak saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar